Pembelian Esemka Diupayakan Tanpa Lelang - Kompas Harian

Breaking

Ads

Rabu, 05 Juni 2013

Pembelian Esemka Diupayakan Tanpa Lelang

SOLO, Kompas Harian.Blogspot.com - Pemkot Surakarta tengah mempelajari regulasi pengadaan mobil Esemka untuk keperluan mobil dinas, tanpa melalui proses lelang. Hal ini dilakukan karena produsen mobil tersebut terdaftar sebagai peserta lelang pengadaan barang dan jasa, pada tahun ini.

"Kami tengah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk keperluan tersebut (pembelian Esemka tanpa lelang, Red). Selama ini, PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) kan belum terdaftar sebagai peserta Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)," terang Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Suharto, Senin (3/6).

Dijelaskan, komunikasi tersebut dimaksudkan untuk meminta pengecualian dalam pengadaan Esemka. Untuk diketahui, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70/2012 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 54/2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengatur keharusan lelang, bagi pengadaan barang yang bernilai di atas Rp 200 juta.

Adapun pemkot berencana membeli tiga Esemka Rajawali II senilai minimal Rp 150 juta per unit, serta dua Esemka Bima seharga Rp 90 juta per unit. Kendaraan tersebut rencananya digunakan untuk mobil dinas wali kota, wakil wali kota (wawali), ketua DPRD dan kendaraan operasional Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
Wali Kota FX Hadi Rudyatmo mengungkapkan hal senada.

"Kami masih mempelajari regulasi, apakah bisa membeli Esemka tanpa lelang. Mungkin bisa dilakukan melalui penunjukan atau metode lainnya. Meski demikian, kami tetap akan menuruti peraturan yang ada," terang dia.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar